Whistle Blowing System adalah sistem pelaporan pelanggaran yang memungkinkan setiap orang untuk melaporkan adanya FAKTA atas dugaan kecurangan, pelanggaran hukum dan etika serta misconduct lainnya yang dilakukan oleh insan PT KOBEXINDO TRACTORS Tbk. Termasuk dalam pelanggaran antara lain benturan kepentingan, korupsi suap, gratifikasi, kecurangan, penyalahgunaan jabatan, pencurian/penggelapan asset, pembocoran informasi, pelanggaran Kode Etika dan SOP Perusahaan.
Pelapor dapat menyampaikan Pelaporan secara langsung ataupun melalui sarana email
Read more...Ruang lingkup dari WBS ini mencakup pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota KOBX dan pihak ketiga
Read more...Pelapor dapat menyampaikan Pelaporan pelanggaran kepada Pengelola Administrasi Pelaporan Pelanggaran secara langsung ataupun melalui sarana email Perusahaan yang khusus diperuntukkan bagi Sistem Pengelolaan Pelanggaran (www.kobexindo-wbs.com dan salingjaga@kobexindo-wbs.com).
Laporan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan dan disertai dengan uraian mengenai hal-hal sebagai berikut :
Untuk mempercepat dan mempermudah proses tindak lanjut pengaduan, maka pelapor dianjurkan untuk menggunakan fasilitas email dan memberikan informasi mengenai data diri.
Jika laporan tidak memenuhi kriteria tersebut diatas, maka tidak ada kewajiban bagi Perusahaan untuk memberikan tanggapan karena akan kesulitan untuk melakukan komunikasi dan klarifikasi atas laporannya tersebut sehingga ada kemungkinan laporan tidak dapat diproses lebih lanjut.
Komite WBS berhak untuk menentukan prioritas penanganan pelaporan.
Ruang lingkup dari WBS ini mencakup pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota KOBX dan pihak ketiga yang berpotensi merugikan Perusahaan baik secara etis maupun ekonomis. Tujuan dari website ini adalah untuk memberikan panduan dan kepastian bagi Anggota KOBX dalam menjalankan WBS.
Lingkup Pengaduan yang akan ditindaklanjuti oleh Sisitem Pelaporan Pelanggaran adalah tindakan yang dapat merugikan Perusahaan, meliputi sebagai berikut :
Identitas pelapor dijamin kerahasiaanya oleh Perusahaan, kecuali dalam hal proses hukum memerlukan dibukanya identitas pelapor;
Perusahaan menjamin perlindungan terhadap pelapor dari segala bentuk ancaman, inKomiteidasi ataupun tindakan tidak menyenangkan dari pihak manapun selama Pelapor menjaga kerahasiaan pelanggaran yang diadukan kepada pihak manapun namun tidak terbatas;
Perlindungan terhadap Pelapor juga berlaku bagi para pihak yang melaksanakan investigasi maupun pihak-pihak yang memberikan informasi terkait dengan pengaduan tersebut.
Komitment PT Kobexindo Tractors Tbk, PT Kobexindo Tractors Tbk menyadari arti pentingnya Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System atau WBS) untuk menunjang implementasi Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) yang dilakukan oleh Perusahaan, dimana keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh adanya partisipasi seluruh pihak dan dukungan penuh dari pimpinan perusahaan.
Laporan yang telah didukung dengan bukti awal yang memadai akan ditindaklanjuti untuk dilakukan investigasi lebih mendalam untuk menetapkan apakah suatu laporan terbukti atau tidak. Hasil investigasi menjadi dasar bagi Manajemen Kobexindo Tractors untuk mengambil tindakan terhadap terlapor. WBS menjamin setiap pelapor dapat mengetahui status perkembangan dan tindaklanjut atas laporannya.
Dan dengan menerapkannya secara konsisten dan tegas, maka upaya untuk mewujudkan Kobexindo Tractors yang berkinerja tinggi, taat hukum, bersih dan beretika akan menjadi kenyataan.
Pengelolaan WBS oleh Komite yang ditunjuk oleh Dewan Direksi. Sesuai dengan Surat Kebijakan Nomor 001/IA-0/POL/15 tanggal 1 April 2015 tentang Whistleblowing System PT Kobexindo Tractors Tbk, perusahaan menugaskan Komite WBS untuk melakukan pengelolaan Whistleblowing System.
Sebagai Komite WBS Kobexindo Tractors, kami memiliki tugas dan tanggungjawab dalam mengelola pelaporan yang masuk, berkomunikasi dengan pelapor, melakukan wawancara untuk memperoleh informasi pendukung dalam rangka pelaksanaan tindak lanjut atas laporan yang masuk. Selain itu Komite WBS yang ditugaskan memiliki tanggungjawab untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diterima.
Dan dengan menerapkannya secara konsisten dan tegas, maka upaya untuk mewujudkan Kobexindo Tractors yang berkinerja tinggi, taat hukum, bersih dan beretika akan menjadi kenyataan.
Hubungi Whistleblower Officer kami melalui email
salingjaga@kobexindo-wbs.com
www.kobexindo-wbs.com
Kobexindo Tractors menunjuk Tim khusus untuk menangani pelaporan terhadap pelanggaran yang disebut Komite WBS.
Laporan kepada Komite WBS bisa melalui website www.kobexindo-wbs.com atau email khusus dengan alamat laporan salingjaga@kobexindo-wbs.com
Dalam Sistem Laporan Dugaan Pelanggaran ini, Komite WBS bertugas untuk:
Copyright © Leno - Mobile App HTML Landing Page Template by Inovatik